Tradisi & kebudayaan yang beragam di indonesia
Indonesia merupakan Negara yang memiliki kepulauan yang
terbentang dari sabang sampai merauke, yang didalamnya terdapat beranekaragam
budaya atau adat yang berkembang seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan
masyarakat, Adat istiadat tersebut dilestarikan oleh suatu masyarakat sebagai
sesuatu yang berharga.
Budaya dan tradisi yang ada mempunyai makna tersendiri bagi
masyarakat, Tradisi dalam masyarakat ini dilaksanakan secara turun temurun dari
generasi ke generasi, kita ketahui bahwa masih banyak masyarakat yang masih
mempertahankan tradisinya karena dianggap sebagai suatu kepercayaan.
Dalam suatu wilayah budaya tumbuh, dianut dan dipertahankan
di dalam masyarakat karna dianggap dengan melaksanakan suatu tradisi tertentu
akan dihindarkan dari berbagai macam bahaya. Kepercayaan yang diyakini sejak
dulu, dimana ada masyarakat maka disitu ada budaya yang berlaku.
kebudayaan masyarakat tersebut masih melestarikan
upacara-upacara dan berbagai tradisi, walaupun saat ini tekhnologi dan pola
hidup modern telah mulai masuk ke daerahnya, setiap daerah mempunyai tradisi-tradisi
yang tetap dilestarikan keberadaannya walaupun ada juga yang sudah tidak
dipedulikan lagi.
Seiring perkembangan zaman, dalam masyarakat yang ingin
serba praktis dan singkat, banyak budaya dan tradisi dalam masyarakat yang
tidak bertahan sampai sekarang. Meskipun demikian, masih banyak juga tradisi
yang masih bertahan sampai sekarang.
Suatu budaya tetap dipertahankan apabila dianggap memiliki
peranan dalam kehidupan masyarakat. Salah satu kebudayaan masih dipertahankan
sampai sekarang adalah kebudayaan suku Bugis Makassar yang mendiami bagian
terbesar dari jazirah selatan pulau Sulawesi Selatan yang sekarang terdiri dari
dari 23 Kabupaten, di antaranya dua buah Kota Madya.
jika dilihat dari segi kependudukan orang Bugis mendiami
Kabupaten Bulukumba, Sinjai, Bone, Soppeng, Wajo, Sidrap, Pinrang,
Polewalimamasa, Enrekang, Luwu, Pare-pare, Pangkep, Barru, dan Maros. Makassar
sendiri mendiami Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Maros dan Pangkajene.
Selanjutnya kita akan membahas mengenai tradisi Marrimpa salo di kabupaten Sinjai
Tradisi Marrimpa Salo di kabupaten sinjai
Di Kabupaten Sinjai Kecamatan Tellulimpoe tepatnya di Desa Bua ada sebuah tradisi yang sudah dilaksanakan sejak dahulu, tradisi ini sebagai bentuk rasa syukur warga setelah selesai melaksanakan panen. Lokasi tempat pelaksanaan tradisi ini di sungai Appareng yang merupakan sungai terbesar di Kabupaten Sinjai yang terletak di perbatasan antara Desa Bua Kecamatan Tellilimpoe dan Desa Sanjai Kecamatan Sinjai Timur dan dilaksanakan secara bergantian setiap tahun.
Tradisi Marrimpa Salo adalah tradisi yang dilaksanakan secara turun temurun oleh masyarakat di dua Desa yaitu Desa Sanjai Kecamatan Sinjai Timur dan Desa Bua Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten sinjai yang merupakan bentuk rasa syukur masyarakat atas keberhasilan Lao Rumah (panen padi dan jagung) maupun keberhasilan Mappaenre Bale (tangkapanikan) yang dilaksanakan setiap tahunnya.
Adanya kesadaran warga Desa Bua untuk menjaga dan
memertahankan tradisi ini karena mereka menganggap dengan dilaksanakannya
tradisi akan menambah keramaian, kebersamaan dan menjaga silaturahmi antar masyarakat,
terlaksananya tradisi ini tidak terlepas dari semangat kekeluargaan, dan
solidaritas yang tingggi diantara masyarakat Desa Bua dan Desa Sanjai.
Tradisi Marrimpa Salo merupakan tradisi yang dilaksanakan satu kali setahun setiap tanggal 10 Oktober dan sudah menjadi kesepakatan sejak dulu karena dibulan itu warga telah selesai melaksanakan panen dan waktunya sangat cocok karena pada saat itu pasang surut air sedang rendah karena sedang pergantian cuaca (kemarau/hujan).
Upacara adat Marrimpa salo dimulai dengan pembacaan doa oleh para ulama agar pelaksanaan upacara adat Marrimpa salo dapat terlaksana dengan lancar serta mendapat berkah dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Pada acara inti dilaksanakan ritual di sebuah sungai dengan menghalau ikan dari hulu ke muara sungai yaitu Marrimpa salo.
Pelaksanaan Marrimpa salo juga menghadirkan beberapa pementasan seni dan permainan rakyat. Banyaknya permainan tradisional yang dirangkaikan dengan pelaksanaan tradisi Marrimpa salo menjadi bukti bahwa masyarakat masih menjaga budaya, tradisi, dan kepercayaan-kepercayaan yang diwariskan nenek moyang mereka. Berikut ini beberapa ritual dalam upacara adat Marrimpa salo:
a. Pembacaan doa. Acara ini diawali dengan pembacaan doa oleh para ulama agar pelaksanaan upacara adat marrimpa salo dapat terlaksana dengan lancar serta mendapat berkah dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
b. Kelompok Paggenrang mulai menjalankan ritual dengan menabuh alat musik gendang dan gong. Hal ini diyakini bahwa tabuhan gendang dan gong adalah pengikat ikan agar tidak pergi jauh.
c. Prosesi Marrimpa Salo merupakan ritual adat yang dilakukan di sebuah sungai dengan menghalau ikan dari hulu menuju muara sungai dan diikuti kurang lebih 30 buah perahu. Prosesi Marrimpa salo merupakan acara inti dari kegiatan ini. Prosesi marrimpa salo ini, diawali dengan menaiki perahu yang telah disediakan oleh masyarakat Desa Sanjai dan sekitarnya. Setelah itu, perahu tersebut membentuk formasi sesuai dengan yang telah ditentukan dan dengan disertai teriakan dan suara riuh prosesi Marrimpa salo atau menghalau ikan mulai dilakukan. Dua buah perahu penarik jarring tampil di depan. Perahu dengan awak yang menarik tali jarring terus berjalan menuju muara sungai, selanjutnya belle yang berfungsi sebagai perangkap ikan yang telah dihalau ditempatkan dimuara. Setelah itu rombongan parrimpa tiba disisi belle dan dipastikan semua ikan sudah masuk perangkap.
Pada tahap akhir dari pelaksanaan upacara adat Marrimpa salo, masyarakat dan pengunjung beramai-ramai turun ke belle untuk menangkap ikan. Selanjutnya adalah acara istirahat. Pada acara istirahat ini para pengunjung dan masyarakat bersama-sama menikmati jamuan makan siang. Ikan yang berasal dari hasil tangkapan pada prosesi marrimpa salo ditambah dengan ikan yang telah disediakan panitia pelaksana kegiatan dibakar dan dimakan secara bersama-sama.
Sambil menikmati makan siang, para undangan dan pengunjung serta masyarakat yang hadir pada acara tersebut dihibur dengan penampilan musik tradisional dan modern. Selain itu, pada acara istirahat ini juga dilaksanakan penerimaan hadiah bagi juara pada festival yang telah diselenggarakan.
Antusias masyarakat yang sangat tinggi dan tetap ingin melaksanakan tradisi ini karena bagi mereka ini adalah warisan para leluhur dan harus tetap dilaksanakan agar menghindarkan dari pengaruh buruk. Maka pelaksanaan tradisi Marrimpa Salo tetap dilaksanakan sampai sekarang.
Perspektif islam mengenai tradisi Marrimpa salo
1. Syariah
2. Akidah
Nilai akidah yang terdapat dalam upacara adat Marrimpa salo adalah ungkapan puji syukur para petani dan nelayan atas keberhasilan panen padi dan jagung dan keberhasilan menangkap ikan bagi para nelayan sehingga mereka membawa hasil panen ke lokasi upacara adat Marrimpa salo untuk dinikmati secara bersama.
Tradisi marrimpa salo sudah menjadi ciri khas masyarakat di Desa Sanjai sekaligus sebagai tanda kesyukuran atas melimpahnya hasil panen padi dan jagung maupun hasil tangkapan ikan yang telah didapatkan. Oleh karena itu, Pelaksanaan upacara adat Marrimpa salo tidak bertentangan dengan Al-Qur‟an dan Hadist dan sesuai dengan ajaran Islam.
3. Akhlak
Acara Marrimpa salo juga mengandung nilai-nilai dakwah Islam yaitu akhlak terhadap lingkungan. Akhlak terhadap lingkungan adalah perilaku atau perbuatan kita terhadap lingkungan. Akhlak terhadap lingkungan yaitu manusia tidak diperbolehkan memanfaatkan sumber daya alam dengan jalan mengeksploitasi secara besar-besaran, sehingga timbul ketidakseimbangan suatu alam dan kerusakan bumi.
Berdasarkan QS al-Jatsiyah/45:12 yang artinya:
“Allah-lah yang menundukkan lautan untukmu supaya kapal-kapal dapat berlayar padanya dengan seizin-Nya dan supaya kamu dapat mencari karunia - Nya dan Mudah-mudahan kamu bersyukur”.
Berdasarkan ayat dari bentuk nilai-nilai dakwah Islam yang terdapat pada upacara adat Marrimpa salo yaitu menjaga laut dan sungai karena cara penangkapannya menggunakan alat tradisional dengan cara menghalau ikan dari hulu menuju muara sungai menggunakan jarring dan tidak menggunakan bahan kimia. Dalam Al-Qur‟an surah Al-Jatsiyah ayat 12 bahwa nilai-nilai dakwah Islam yang terdapat pada upacara adat marrimpa salo, tidak melanggar secara menurut islam. namun demikian, sebagai seorang muslim tetap harus hati-hati menghadapi adatistiadat ini, agar tidak terjebak pada praktik –praktik yang sebenarnya betentangan dengan syariat-syariat Islam. Kendati dakwah telah di Islami sasikan sedimikian rupa dan memiliki kesamaan dengan ajaran Islam,tidak berarti seratus persen sama dan terlepas dari upaya purifikasi.
Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan materi diatas dapat diambil bahwa tradisi adat Marripa salo di kabupaten sinjai merupakan kegiatan adat yang tidak bertentangan ajaran islam karena terdapat beberapa nilai nilai islam yang terdapat didalamnya sehingga bagi saya tradisi ini baik untuk dilanjutkan karena masih mengedepankan nilai nilai agama pada pelaksanaannya dan juga memiliki manfaat yang baik untuk meningkatkan silahturahmi antar masyarakat kota sinjai dimana disana dapat berkumpul semua kalangan masyarakat untuk makan bersama tanpa memandang pangkat dan jabatan yang dimiliki juga tumbuhnya rasa solidaritas antar masyarakat.
Penulis: Helmy ahmed dengan Nim 60900122068
Terima kasih telah melihat blog ini kurang dan lebihnya bisa di tulis di kolom komentar untuk pembelajaran bagi saya untuk lebih baik lagi kedepannya


Comments
Post a Comment